ADAB ADAB DALAM BERMAJELIS

 


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qīla lakum tafassaḥụ fil-majālisi fafsaḥụ yafsaḥillāhu lakum, wa iżā qīlansyuzụ fansyuzụ yarfa'illāhullażīna āmanụ mingkum wallażīna ụtul-'ilma darajāt, wallāhu bimā ta'malụna khabīr 

Terjemah Arti: Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H 11.

 Ini adalah ajaran dari allah untuk para hambaNya yang beriman ketika mereka berada dalam majelis perkumpulan, yang sebagian dari mereka ada orang yang baru datang meminta agar tempat duduk diperluas. Termasuk bersopan santun dalam hal ini adalah dengan memberikan kelonggaran tempat baginya agar maksudnya bisa terpenuhi, bukan untuk mengganggu orang yang memberi kelonggaran tempat tersebut. Maksud saudaranya pun terpenuhi tanpa harus terganggu. Balasan itu berdasarkan jenis amal. Siapa pun yang memberi kelonggaran, maka akan diberi kelonggaran oleh Allah, siapa pun yang memberi keleluasaan pada saudaranya, maka Allah akan memberinya keleluasaan. “Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu’,” artinya berdirilah dari tempat duduk kalian, karena adanya suatu keperluan mendesak, “maka berdirilah,” maksudnya segeralah berdiri agar kemaslahatan tercapai, karena melaksanakan hal seperti ini termasuk bagian dari ilmu dan iman. Allah akan mengangkat derajat orang yang berilmu dan beriman berdasarkan ilmu dan keimanan yang Allah berikan pada mereka. “Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Masing-masing diberi balasan berdasarkan amalnya. Perbuatan baik akan dibalas baik dan perbuatan buruk akan dibalas buruk. Di dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang keutamaan ilmu. Dan keindahan serta buah dari ilmu adalah dengan beradab dengan adab-adab ilmu serta menunaikan tuntutannya.

Dari ayat dan penjelasa tafsir di atas dapat kita simpulkan bahwa dalam bermajelis itu ada etika atau adabnya. Adapun beberapa adab- adab dalam bermajelis sebagai berikut:

1.    Memberi salam  ketika mendatangi majlis

Sebagaimana sabda nabi “Apabila seseorang datang pada sebuah majlis maka hendaklah memberi salam. Apabila ia duduk kemudian berdiri sebelum majlis bubar maka hendaklah ia memberi salam. Salam yang pertama tidaklah lebih pantas dari yang terakhir.” ( HR. Ahmad)

2.   Sebaik-baik  majlis adalah yang paling lapang

Rasulullah bersabda “ Sebaik – baik majlis adalah yang paling lapang.”

3.   Menghadap kiblat

Posisi menghadap kiblat senantiasa yang sering dilakukan Abdullah bin umar dalam setiap majlisnya.

4.    Berdiri dan kembali ke tempat duduknya semula

Rosulullah bersabda “ Jika seorang di antara kalian berdiri dari tempat duduknya lalu kembali lagi ke tempat duduknya maka dialah yang paling berhak menempatinya.

5.    Melapangkan tempat duduk

Dari Ibnu Umar Rasulullah bersabda” jangalah kalian membangunkan orang dari tempat duduknya lalu menempatinya, tetapi hendaknya kalian  saling melapangkan dan memperluaskan ( untuk memberinya tempat).

6.    Duduk di majlis dimana ia sampai

Dari Jabir  bin samrah ia berkata, “ Apabila kami mendatangi Nabi dalam sebuah majlis maka kami duduk dimana kami sampai.”

7.   Tidak boleh memisahkan dua orang yang duduk

Dari Abdullah bin Amr bahwa Nabi bersabda “ Tidak dihalalkan bagi seseorang memisahkan antara dua orang ( yang sedang duduk bersama) kecuali dengan izin keduanya.” ( HR. Abu Daud)

8.    Tidak boleh membangunkan orang yang duduk lalu menempati tempat duduknya

Dari Ibnu Umar berkata Rasulullah melarang membangunkan orang dari tempat duduknua kemudian ia menempati tempat duduknya itu. Dan Ibnu Umar apabila ada orang bangun dari tempat dudukya ( supaya dapat ditempatinya) dia tidak mau menempati tempat duduk orang itu.” 

Komentar

Postingan Populer